Ultimate magazine theme for WordPress.

Asyik Nyabu, Pasutri di Gerebek Polisi

0 1,184

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial BAP alias Bayu (27) dan SY (36) saat asyik menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya di gerebek Polsek Satui Polres Tanbu Bumbu

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa mengatakan sebelumnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Satui.

“Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh, kemudian polisi melakukan penyelidikan,” ujar Made Rabu, (10/8/2022).

Dari penyelidikan petugas melakukan penangkapan terhadap Pasutri di Jalan Propinsi Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan pada Kamis (4/8) sekutar pukul 22.30 Wita.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga sisa narkotika jenis sabu seberat 0,01 gram yang dibungkus dalam plastik klip, selain itu petugas juga menemukan bong terbuat dari botol mineral yang diletakan diatas meja ruang keluarga atau didekat TV.

Kedua tersangka dapat dijerat melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.