Ultimate magazine theme for WordPress.

Berhenti Di Pinggir Jalan, Sayuti Diamankan Polsek Batulicin

0 1,595

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Unit Reskrim Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu di jalan Berlian.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Made Rasa mengatakan,(3/10/2022) Berawal dari informasi masyarkat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis Sabu kemudian dilakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Batulicin.

Dimana pada Senin 03 Oktober 2022 skj. 15.30 wita melakukan penyelidikan dan penangkapan di jalan Berlian Rt 12 Kel Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah bumbu ditemukan Sayuti(33) yang berhenti di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan, ujarnya

Setelah pemeriksaan badan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,25 gram, 1 (satu) bungkus plastik kacang merk dua kelinci,1 (satu) buah handphone merk oppo A33 warna biru malam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Batulicin guna proses lebih lanjut, ujarnya

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.