Ultimate magazine theme for WordPress.

Ketahanan Pangan, Mekarsari Sukses Kembangkan Kelompok Ternak Kambing

0 2,200

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Pemerintahan pusat melalui Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022 disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen) dilanjutkan Keputusan Menteri Desa, PDTT Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa.

Keputusan pemerintah pusat disambut baik Desa Mekarsari Kecamatan Simpang Empat kabupaten Tanah Bumbu dengan menganggarkan 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan.

Suriansyah kepala Desa Mekarsari saat dikonfirmasi mengatakan menganggarkan 20% ketahanan pangan untuk 3 kegiatan.

Tiga kegiatan itu Kelompok budidaya ikan kolam apung, kelompok Ayam kampung dan kelompok ternak kambing.

Dijelaskannya kelompok ternak kambing anggaran lebih besar dari yang lain yaitu sekitar 89 juta dengan 19 kambing betina dan 3 jantan bisa dinyatakan Sukses angka penambahan kelahiran 5 kambing dengan 10 Ekor anak.

Dimana kambing ini akan di kembangkan secara bergiliran kepada seluruh masyarakat Mekarsari yaitu setelah satu tahun atau 2 kali melahirkan diwajibkan menyerahkan anak kambing betina yang sudah cukup umur kepada pengelola selanjutnya diserahkan lagi bagi masyarakat yang belum dapat, Jelas kades

Dengan adanya ketahanan pangan ini masyarakat lainya ikut termotivasi untuk mengikuti ternak kambing, berharap kedepannya istana kambing desa Mekarsari dapat terwujud.

Monitoring Ternak Kambing Desa Mekarsari

PLD Mekarsari Alamsyah Menambahkan ternak kambing merupakan potensi desa dengan masih berlimpahnya pakan disini.

Optimis istana kambing Mekarsari dapat terwujud nantinya kelompok ternak kambing dapat berkolaborasi dengan BUMDesa untuk pemasaran minimal bisa memenuhi kebutuhan kambing di Tanah Bumbu. Ujarnya

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.