Ultimate magazine theme for WordPress.

JPU Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Sadis Satu Keluarga Di Tanah Bumbu

0 1,559

TANAHBUMBU, faktakalsel.co.id -Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap terdakwa pembunuh sadis satu keluarga di Desa Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, Tanah Bumbu Kalimantan Selatan

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang perdana yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tanah Bumbu pada Senin (09/01/2023) siang.


Dalam persidangan itu dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim, Satriadi bersama dua anggota, Domas Manalu dan Fendi Setian.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tersebut dipimpin Kasi Intelijen, Riski Purbo Nugroho, bersama Jaksa Adieka.

Terdakwa tidak lain merupakan penjual es teh di wilayah itu dan tega menghilangkan nyawa tiga orang sekaligus secara sadis, selain itu derdakwa juga menghilangkan nyawa satu generasi dan tidak ada rasa penyesalan, Terdakwa diancam pasal 340 KUHP.

Atas dasar tersebut, JPU menuntut terdakwa pidana mati. Selanjutnya sidang akan digelar pada Senin (16/01/2023) dengan agenda pledoi atau pembelaan dari terdakwa atau penasihat hukum terdakwa.

“Tidak ada sesuatu pun yang bisa meringankan terdakwa.Pembunuhan dilakukan secara sadis, menghilangkan satu generasi dan tidak ada rasa penyesalan oleh terdakwa, Permintaan maaf pun tidak ada kepada keluarga korban. Sehingga,  hukuman mati cocok untuk terdakwa. Kami berharap majelis hakim sependapat dengan kami, ” kata Riski kepada awak media

Perlu diketahui sebelumnya seorang penjual es teh di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Iyan (21) ditangkap polisi usai membunuh dua orang anak berusia 4 dan 6 tahun. Pelaku juga menggorok leher ibu korban, Nor Laila (39) hingga meninggal dunia.

Ulah biadab pelaku terjadi saat mengantar es teh jualannya untuk korban Nor Laila di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Tengah, Tanah Bumbu, Kamis (02/06/2022) sekitar pukul 13.00 Wita. Namun tiba-tiba es teh itu ditumpahkan oleh korban.


Korban Nor Laila langsung berteriak minta tolong karena merasa terancam, sementara pelaku langsung memegang kepala korban sambil memegang pisau di tangan kanannya merasa panik.

Anaknya berusaha menolong ibunya dengan cara memukul pelaku pakai bantal. Namun nahas karena kedua anak Nor Laila berbalik ditikam pelaku pakai pisau pada bagian dadanya hingga bersimbah darah.

Setelah itu pelaku kembali menyerang Nor Laila dengan cara digorok lehernya. Korban pun terjatuh di kasur.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.