Ultimate magazine theme for WordPress.

Polsek Mantewe Bekuk Pencuri Sawit Di Kelumpang Hulu

0 1,816

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Unit Reskrim Polsek Mantewe berhasil mengamankan pelaku pencuri buah sawit di Kelumpang hulu kabupaten Kotabaru.

JUL (29) warga desa Mekarsari kecamatan Simpang Empat melakukan aksinya dikebun milik korban mengangkut buah sawit dengan mobil pickup di kecamatan Mantewe.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto mengatakan,(29/1/2023) unit Reskrim Polsek Mantewe Bersama Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang Di Back Up Unit Reskrim Polsek Kelumpang Hulu yang dipimpin langsung Kapolsek Mantewe IPTU Danang Eko Prasetyo

Pada Minggu 29 Januari 2023 sekitar jam 01.00 Wita bertempat Di Jl Provinsi Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru telah berhasil mengamankan JUL(29) yang melakukan Tindak Pidana Pencurian buah sawit di kecamatan Mantewe.

Dijelaskannya Pada Sabtu 28 Januari 2023 Sekitar jam 20.00 Wita telah diketahui terjadi tindak pidana Pencurian Sawit yang dilakukan oleh Pelaku terhadap Pelapor.

Pada Saat itu Saksi An. Maryono sedang lewat di lokasi tersebut saksi melihat pelaku sedang memuat sawit ke mobil pick up.

kemudian Maryono petani pemanen sawit ini melakukan pemantauan serta menghubungi pemilik sawit Melalui telpon Tetapi Tidak Dijawab,

Lalu saksi berinisiatif langsung bergeges mengejar pelaku tersebut sampai dijalan Kodeko Km. 14 namun kehilangan jejak pelaku.

Atas kejadian tersebut pemilik kebun Yatmi mengalami kerugian materil sekitar Rp. 3.000.000,-

Bersama Pelaku polisi mengamankan 1 Buah Tojok, 1 Ton lebih buah sawit dan 1 Unit mobil pickup selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan dipolsek Mantewe.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.