Ultimate magazine theme for WordPress.

Miliki Belasan Sabu, Nelayan Di Kusan Tengah Diringkus Polisi

0 2,009

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu

Pada selasa 23 Mei 2023 Sekitar jam 15.00 Wita Di jalan Tepi Sungai Kusan Rt 004 Desa Pulau Tanjung Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Tersangka Abdulah (28) kedapatan memiliki 15 paket sabu, Ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga (24/5/2023)

Dijelaskanya berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menemukan Abdulah(28) yang bekerja sebagai nelayan tertangkap tangan memiliki 15 paket sabu dengan berat 16,31 gram didesa pulau Tanjung kusan tengah

ditambahkannya bersama tersangka diamankan barang bukti 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 16,31 gram, 1 Unit Handphone merk Vivo warna biru, 2 buah timbangan digital beserta 1 buah tas kecil warna silver

barang bukti lain yang ikut diamankan1 buah kotak rokok merk LA Bold warna hitam, 1 buah kantong keresek warna hitam, 1 buah sendok plastik warna biru, 1 bungkus plastik klip, 1buah kaleng makanan ringan merk Assorted warna merah dan Uang tunai sebesar Rp. 500.000,

Selanjutnya tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.