Mengantisipasi Pelanggaran, Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Pemerintah kabupaten Tanah Bumbu melalui inspektorat menggelar sosialisasi anti korupsi dan survei penilaian integritas
“Harus saling mengingatkan agar kita bisa selamat, meminalisir pelanggaran,” ungkap Sekda H Ambo Sakka saat membuka Sosialisasi anti korupsi dan survei penilaian integritas Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa,(5/9/2023)
kami atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya Sosialisasi Anti Korupsi dan Survei Penilaian Integritas.
“tidak ada manusia yang sempurna untuk meminimalisir kekurangan melakukan pelanggaran perlu saling mengingatkan,” katanya
Sosialisasi anti korupsi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam pemerintahan.
Korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat dan pemerintahan. ujarnya
Oleh karena itu, penting untuk melakukan sosialisasi anti korupsi dan tata cara pelaporan gratifikasi sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sekda H Ambo Sakka
Melalui sosialisasi ini diharapkan agar seluruh ASN mampu mengantisipasi dan menghindari terjadinya praktek korupsi serta dapat melaporkan setiap penerimaan gratifikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Narasumber dari ketua Forum Asosiasi Penyuluh Anti Korupsi (Apik) Kalimantan Selatan Muhammad Mujiburrakhman
kegiatan sosialisasi dihadiri kepala SKPD, para camat dan kepala desa serta undangan lainya