Gegara Ayam Goreng, Suami di Teluk Kepayang Lakukan KDRT
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Seorang suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) gegara ayam goreng.
Suami tega menganiaya istrinya gegara persoalan ayam goreng dianggap tidak cukup untuk dimakan berujung bui setelah sang istri melapor ke Polsek Kusan Hulu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan Polsek Kusan Hulu sudah melakukan penangkapan pelaku KDRT tersebut.
“Korbannya mengalami luka lebam dibeberapa bagian tubuh dan kepalanya dan akhirnya melaporkan ke polsek Kusan Hulu”.
Pria berinisial MY (33) warga Desa Teluk Kepayang Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu, kini sudah ditahan setelah jajaran Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu bersama anggota yang piket, menangkapnya disebuah rumah pada Jumat (1/12/2023) siang.
dijelaskanya Pada Kamis 30 November 2023, telah terjadi tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam leban di bagian tubuh dan kepala.
Bermula pada saat suami meminta untuk di gorengkan ayam namun istrinya merebus ayam terlebih dahulu supaya bumbu ayam meresap.
pada saat suaminya ke dapur dan menemukan ayam tersebut belum di goreng langsung menendang bagian tubuh beberapa kali, istri tidak melawan hanya bisa menangis sambil menggorengkan ayam yang di minta oleh suaminya. ujarnya
pada saat sudah matang istri mengantarkan ke kamar ayam goreng, kemudian duduk di ruang tengah selang beberapa waktu sang suami merasa kurang dan kembali melakukan penganiyaan.
merasa tidak tahan istri lari kedepan rumah sambil meminta tolong dan datang paman yansah selanjutnya istri melapor ke Polsek .