Ultimate magazine theme for WordPress.

Dinas Dukpencapil Tanbu “Jemput Bola” Pelayanan Penerbitan Akta Kematian

0 2,059

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan “jemput bola” pelayanan penerbitan akta kematian, Rabu (23/01/2024).

Kepala Dinas Dukpencapil Tanbu, Gento Hariyadi mengatakan pelayanan maksimal terus di berikan Pemkab Tanbu kepada masyarakatnya.

“Belum lama tadi melakukan “jemput bola” pelayanan penerbitan akta kematian hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) KPU,” kata Gento.

Kegiatan pelayanan dengan mendatangi warga secara langsung tersebut di laksanakan di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui.

Pelayanan jemput bola ini, kata Gento, dalam rangka penerbitan akta kematian terutama warga yang telah meninggal tapi tidak memiliki akta kematian.

“Kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan pencapaian presentasi akta kematian,” ucapnya.

Gento menambahkan, kegiatan layanan jemput bola ini akan terus di laksanakan dan di tingkatkan lagi.

Untuk bisa memenuhi capaian presentasi yang di targetkan oleh Ditjen Adminduk Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukpencapil Tanbu Nurman, mengatakan pelayanan di Desa Sungai Cuka, ada sebanyak 30 Orang yang di terbitkan akta kematiannya.

Pelayanan jemput bola bagi pasangan non muslim seperti ini akan di laksanakan juga di desa-desa lainnya.

“Dalam waktu dekat, juga melakukan pelayanan yang sama di Desa Sinar Bulan dan Desa Satui Timur, Kecamatan Satui. Kemudian Desa Teluk Kepayang dan Desa Darasan Binjai Kecamatan Teluk Kepayang. Desa Angsana, Desa Purwodadi, dan Desa Karang Indah  Kecamatan Angsana . (Rel)

sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.