Ultimate magazine theme for WordPress.

Upaya Pencegahan Korupsi, Pemkab Tanbu Rakor Supervisi Bersama KPK

0 1,183

BATULICIN, faktakalsel.co.id- Rapat Koordinasi dan Pemantauan Program Pencegahan Korupsi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Rabu (29/5/2024).

Rakor dilaksanakan dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi. Kedatangan Kasatgas Korsup 3.1, Maruli Tua bersama jajarannya tersebut disambut langsung Bupati Zairullah Azhar, Sekda Ambo Sakka, Asisten Pemerintahan dan Kesra Eka Saprudin, Inspektur Yulian Herawati, dan Kepala SKPD terkait lainnya.

Rakor tersebut terbagi dalam dua sesi. Sesi Pertama yaitu Kegiatan Koordinasi Pemantauan terkait Tindak Lanjut Evaluasi Hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023, Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI), Rencana Aksi Pelayanan Publik Berintegritas, dan Penataan MBLB.

Sesi Kedua yaitu Kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Penyelamatan Keuangan Daerah (Barang Milik Daerah) untuk Sertifikasi Tanah Pemda, Penertiban PSU dan Aset Bermasalah serta Optimalisasi Pajak Daerah melalui Implementasi Alat Rekam Pajak, Penagihan Tunggakan Pajak, dan optimalisasi pajak daerah lainnya.

Bupati Zairullah Azhar menyampaikan kehadiran Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III ini tentunya memberikan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi.

Sementara itu Kasatgas Korsup III, Maruli Tua, dalam pemaparannya mengatakan MCP merupakan instrument atau alat untuk terus memperbaiki dan memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Sedangkan SPI menilai kondisi atau resiko korupsi skala besar. Adapula korupsi skala kecil yang diukur pada pelayanan publik yaitu melalui Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK).

Kepala Inspektur Tanah Bumbu, Yulian Herawati mengatakan terkait rencana aksi SPI, pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah tindak lanjut diantaranya, Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan anggaran (SIPD), dan melakukan rekonsiliasi secara berkala kepada pengelola keuangan SKPD

Kemudian, Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan E-Katalog. Mengadakan sosialisasi peraturan pengadaan barang dan jasa serta Sosialisasi Pencegahan Korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa yang diikuti seluruh Kepala SKPD dan Anggota DPRD. Sosialisasi budaya anti korupsi kepada perwakilan Bendahara BOSP di Kabupaten Tanah Bumbu.

Mutasi dan Promosi Jabatan Administrator dan Pengawas berdasarkan penilaian Tim Baperjakat yang mengacu pada PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN.

Sedangkan Jabatan Tinggi Pratama dilakukan seleksi terbuka dengan membentuk Tim Pansel dengan beberapa tahapan seleksi kemudian pelantikan dilaksanakan setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN.

“Terkait MCP KPK Tahun 2023, langkah-langkah tindak lanjut yang sudah dilakukan diantaranya, Menambah jumlah personal APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dengan mengusulkan penambahan tersebut melalui jalur penerimaan CPNS Tahun 2024 untuk formasi Auditor. Meningkatkan kapabilitas APIP melalui kegiatan Diklat dan Bimtek Pengawasan,” katanya.

Untuk Penataan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLM) , dari Bapenda masih melakukan koordinasi dengan Provinsi Kalsel.

Kegiatan disesi kedua Tim Satgas KPK menekankan kepada Bapenda agar menghitung target Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanah Bumbu secara terukur, membenahi sistem administrasi pajak daerah, dan mengoptimalkan peningkatan PAD.

Disarankan tak terlena dengan tingginya Dana Bagi Hasil batubara disaat ini. Sehingga harus pandai berinovasi dan membuat kajian tentang optimalisasi PAD.

Untuk hotel dan restoran yang tidak menggunakan alat perekam pajak, dapat menggunakan bukti pembayaran (nota) dengan nomor urut tercetak.

Untuk Pemda yang belum bersertifikasi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan segera diukur agar ada tanda di BPN bahwa tanah tersebut adalah milik Pemda dan membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Aset Bermasalah yang terdiri dari lintas sektor.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai SPI dan MCP Kabupaten Tanah Bumbu di tahun 2024. *

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.