Ultimate magazine theme for WordPress.

Harga Gas Melon Melonjak Naik, Simak Penjelasan Agen Rahmat Aditya Pratama

0 1,702

BATULICIN, faktakalsel.co.id – Pemerintah Provensi Kalimantan Selatan mengeluarkan SK Gubernur nomor 188.4/0385/KUM/2022 yang mengatur Harga eceran tertinggi (HET) dengan harga Rp 18.500 per Tabung gas LPG 3 kilogram atau biasa disebut Gas melon.


Dan ditambah dengan HET Tabung Gas LPG 3 Kg Rp. 18.500 yang juga telah tertuang dalam SK Bupati Tanah Bumbu dengan nomor 188.46/210/EKO/2024 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kilogram Bersubsidi.


Melonjaknya harga LPG 3 kg eceran di beberapa wilayah di kabupaten Tanah bumbu mendapat perhatian Agen LPG PT Rahmat Aditya Pratama


Agen Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram, PT Rahmat Aditya Pratama mengingatkan dan menghimbau kepada seluruh pangkalan LPG dibawah naungannya agar tidak menjual Tabung Gas LPG 3 Kg diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

M Armain Staf Rahmat Aditya Pratama

Saat dikonfirmasi Manager PT Rahmat Aditya Pratama, Nita Ekawati melalui staff administrasinya, M Armain mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan secara menyeluruh ke semua pangkalan dibawah naungannya, untuk tidak melakukan penjualan diatas harga HET yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

“Dari kami itu biasanya, setiap bulan ada pemantauan atau pengawasan ke pangkalan, dilakukan secara berkeliling,” Ucap Armain pada selasa (6/8/2024).

“kami pastikan 52 Pangkalan LPG yang bernaung di bawah Agen PT Rahmat Aditya Pratama yang tersebar di Kabupaten Tanah Bumbu tidak menjual diatas HET yang ditentukan pemerintah” ujarnya

Selain itu Armain juga mengingatkan jika ada pangkalan yang berani menjual harga Tabung Gas LPG 3 Kg diatas harga HET, pihaknya melakukan sangsi dari teguran hingga memberikan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

“Akan kami berikan teguran hingga PHU jika melakukan penjualan diatas harga ketentuan yang berlaku,” Ujarnya

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.