Ultimate magazine theme for WordPress.

Bapenda Tanah Bumbu Sosialisasikan Taping Box

0 1,720

BATULICIN, faktakalsel.co.id -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat mensosialisasikan alat perekam data transaksi (PEDATI) pembayaran atau Tapping Box.

Sosialisasi menghadirkan puluhan pelaku usaha rumah makan dan restoran Kamis (08/08/2024) di ruang rapat Bersujud 1 kantor Bupati Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin.

Berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Tanah Bumbu nomor 1 tahun 2024, sosialiasi ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan pendapatan dari sektor pajak daerah.

Di sampaikan Kepala Bapenda Tanbu H.Deni Hariyanto.SE.MM. Tapping Box adalah alat pemantau pajak untuk menghindari penyelewengan dengan merekam setiap transaksi yang di lakukan para pelaku usaha. Di situ akan terlihat perbandingan antara total transaksi usaha dengan jumlah pajak daerah yang harus dibayarkan.

Dengan adanya Tapping Box ini maka pembayaran dari wajib pajak hasil rumah makan maupun restoran dan sejenisnya dapat lebih terkontrol

“Ini terkhusus buat pelaku usaha yang terdaftar dan konsumen yang makan. Meski sebelumnya sudah terbabani wajib pajak rumah makan maupun restoran itu,namun itu kurang terakomodir ke pemerintah daerah ,”katanya.

Dia tambahkan, dengan pemasangan sistem ini juga menentukan wajib pajak itu sendiri termasuk pemerintah lebih bisa mengontrol pemasukan dari pelaku usaha tersebut.

“Dengan adanya alat ini kita berharap akan memberi dampak terhadap kenaikan penerimaan pajak daerah khususnya di sektor rumah makan dan restoran.,”paparnya.

Di kesempatan itu H.Deni juga mengumumkan , bahwa Bappenda Tanbu akan memberikan dorprize berhadiah bagi wajib pajak.

Ini terangnya, dalam rangka meningkatkan minat kepatuhan wajib pajak demi meningkatkan penerimaan pajak yang bertujuan demi kelangsungan pembangunan di Tanah Bumbu.

“Bagi pelaku usaha baik rumah makan, restoran atau perhotelan agar kiranya mempromosikan dorprize ini di tempat usaha masing masing. Bahwa dengan bertransaksi di restoran atau rumah makan maka pengunjung akan dapat dorprize. Dengan catatan struk pembelian yang di undi Haris berasal dari Tapping Box,”pungkasnya.

Tercatat, hadiah dorprize yang di siapkan berupa hadiah Umroh , kendaraan, sepeda listrik,Sepeda,Kulkas ,mesin cuci , kompor gas ,Setrika ,Kipas angin.

sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.