Ultimate magazine theme for WordPress.

Nur Khalifah Anggota DPRD Termuda Tanah Bumbu Periode 2024-2029

0 1,319

BATULICIN, faktakalsel.co.id – Nur Khalifah di usia 23 Tahun resmi dilantik sebagai anggota DPRD Tanah Bumbu periode 2024-2029 merupakan politisi termuda dari PDI Perjuangan.

Di usia ke 23 Tahun Nur Khalifah disapa akrab Ifah kelahiran Kotabaru, 28 Juni 2001 menamatkan pendidikannya di SMAN 1 Negeri Simpang Empat pada 2019, merupakan anggota DPRD Termuda kabupaten Tanah Bumbu.

Ifah merupakan politisi muda pendatang baru dari PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (dapil) 1 Tanah Bumbu terpilih dengan merebutkan 11 kursi meliputi Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin.

Putri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tanbu, Saipul Rahman ini mengaku bersyukur setelah dilantik sebagai anggota DPRD Tanbu.(26/8)

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, keluarga, dan relawan yang telah memberinya kepercayaan.

Dalam kampanyenya, Khalifah mengaku menghadapi tantangan karena usianya yang masih muda. Meski demikian, ia tetap berusaha meyakinkan masyarakat.

Saat ditanya tentang motivasinya, ia tidak menampik adanya dukungan dari orang tua. Selain itu, ia juga mengaku memang memiliki minat besar dalam berorganisasi.

“Orang tua dan keluarga memberikan support penuh hingga saya bisa duduk menjadi anggota DPRD Tanah Bumbu,” tuturnya.

“Sekarang, saya akan berjalan sambil belajar untuk melihat bagaimana program-program dapat diterapkan dengan tepat kepada masyarakat,” ujarnya

Sebagai anggota DPRD termuda di Tanah Bumbu, dirinya berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyakarat Bumi Bersujud.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.