Ultimate magazine theme for WordPress.

Tingkatkan Kapasitas Petugas Laboratorium Untuk Pemeriksaan Diagnosis TB

0 1,459

BANJARMASIN, faktakalsel.co.id – Sebanyak 60 orang petugas Laboratorium pemeriksaan BTA mikroskopis Tuberkulosis (TB) dari 7 kabupaten/kota di Kalsel mengikuti pertemuan monitoring dan evaluasi tingkat provinsi angkatan II di Kota Banjarmasin.

Kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas petugas laboratorium untuk pemeriksaan diagnosis TB.

Berdasarkan surat edaran Dirjen P2P Nomor HK.02.02/III.1/936/2021 tentang perubahan alur diagnosis dan pengobatan TBC di Indonesia, yaitu bahwa alat diagnosis TBC utama adalah Tes Cepat Molekuler (TCM).

Jadi dengan tetap digunakannya pemeriksaan mikroskopis untuk pemeriksaan laboratorium TBC, maka penjaminan kualitas pemeriksaan mikroskopis harus dilakukan secara berkala.

“Pemantapan Mutu Eksternal (PME) mikroskopis salah satunya adalah uji silang secara bertingkat dari mulai tingkat Fasyankes, Laboratorium Rujukan Intermediet, Laboratorium Rujukan Provinsi hingga Laboratorium Rujukan Nasional,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin, Senin (11/7/2022).

Diauddin menambahkan, uji silang mikroskopis TBC sangat penting untuk menjamin kualitas pemeriksaan mikroskopis TBC, sehingga indikator TBC yaitu penemuan kasus TBC dan angka keberhasilan pengobatan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sedangkan pelaporan kegiatan uji silang mikroskopis TBC dilakukan menggunakan aplikasi e-TBC12 berbasis website,” ujarnya.

Sementara itu, Panitia acara Eda Varia Rahmi menjelaskan pertemuan ini untuk membahas pembaruan petunjuk teknis pemeriksaan mikroskopis telah dilaksanakan pada bulan Desember 2021.

Berdasarkan data tahun 2021 (data per 30 Maret 2022), partisipasi fasilitas kesehatan (faskes) yang mengikuti PME uji silang mikroskopis TB adalah 56,14% (TW1), 56,14 % (TW2), 57,89% (TW3), dan 85,96% (TW4), dari 146 faskes mikroskopis TB.

“Guna memudahkan pelaporan pelaksanaan uji silang mikroskopis TB, telah dibuatkan perangkat e-TBC12 dan telah disosialisasikan kepada Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan kabupaten/kota, Laboratorium Rujukan Provinsi, serta Laboratorium Rujukan Intermediate, serta Faskes pemeriksa mikroskopis TB,” kata Eda. (Rel)

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.