Ultimate magazine theme for WordPress.

Giat Gabungan Polres Tanbu Amankan Ribuan Miras

0 1,648

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Giat Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan ribuan minuman keras.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Made Rasa mengatakan,(12/11/2022) pada saat giat gabungan dalam rangka penyakit masyarakat unit Resmob sat reskrim polres tanah bumbu dan unit Kamneg Sat. intelkam telah mengamankan 2 orang Baco(54) dan Zainal (33) di Jl. Propvinsi Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu

Baco dan Zainal pada Sabtu 12 November 2022 sekitar jam 04.00 Wita kedapatan yang membawa minuman keras sebanyak 148 dus atau 1828 botol tanpa memiliki ijin edar atau ijin jual dari minuman tersebut.

Atas dasar peraturan daerah tanah bumbu pasal 2 Juncto 5 ayat (1) No. 27 Tahun 2005 polisi mengamankan pelaku, ujar Made

Selanjutnya Barang Bukti dan kedua orang tersebut dibawa ke polres tanah bumbu guna proses lebih lanjut.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.