Ultimate magazine theme for WordPress.

Polsek Sungai Loban Ringkus Pencurian Sawit PT Minamas

0 1,801

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Polsek Sungai Loban mengamankan 3 pemuda asal Lombok Timur kedapatan saat mencari sawit PT. Minamas.

Pada Sabtu, 17 Desember 2022 skj. 14.00 wita di Blok A028/29 Rt. 08 Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel PT Minamas mendapati 3 pencuri sawit.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP. Saryanto membenarkan penangkapan pencurian sawit PT Minamas di sebamban baru (18/12/2022)

Setelah Kepolisian Sektor Sungai Loban menerima laporan dan melakukan penyelidikan pelaku Pencurian

Unit Reskrim Polsek Sungai Loban yang di back up oleh Kanit Reskrim beserta Anggota Reskrim melakukan Penangkapan terhadap Lalu Izro’i(31), M Jaelani (32) dan M Habiburrahman (29) pada Sabtu 17 Desember 2022, Ujar Saryanto

Dijelaskannya pada Sabtu, 17 Desember 2022 Sekitar pukul 10.00 Wita Blok A028/29 Rt. 08 Desa Sebamban Baru Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu Rudiansyah melihat beberapa orang melakukan panen buah sawit di lokasi kerjanya.

Kemudian Rudiansyah kembali ke kantor CEO PT. Minamas selanjutnya pada pukul 14.00 wita Rudiansyah bersama pihak PT. Minamas mengamankan dan membawa para pemanen tersebut beserta barang bukti.

Bersama pelaku diamankan barang bukti buah sawit yang sudah dipanen seberat 2040 Kg, 2 batang egrek, 1 buah angkong warna merah, 2 batang tojok, 1 unit mobil carry merk suzuki warna hitam DA 8378 ZN

Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tindak pidana pencucian, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di polsek sungai loban guna proses hukum lebih lanjut

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.