Ultimate magazine theme for WordPress.

Sat Polairud Polres Tanbu Ringkus Pengedar Sabu Disatui

0 1,595

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Unit gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu ungkap perkara tindak pidana Narkotika jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

Pelaku berinisial JB (42) saat dilakukan penggeledahan pada Jum’at, 6 Januari 2023 sekitar jam 15.30 WITA ditemukan 23 paket sabu-sabu dibantaran sungai satui Jalan Darmais Rt. 01 Dusun 1 Desa Satui timur Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP. Saryanto mengatakan (8/1/2023) berdasarkan informasi masyarakat Unit gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu telah berhasil mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.

Ditambahkan nya Pada Jum’at 06 Januari 2023 Sekitar jam 15.30 Wita, Di bantaran Sungai Satui Jl. Inpres Rt.01 Dusun 01 Desa Satui timur Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Telah tertangkap tersangka JB (42)

Dijelaskannya yang mana pada awalnya saat itu anggota Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu mendapat informasi bahwa di tkp sering terjadi Transaksi narkotika jenis sabu, setelah mendapat informasi tersebut kemudian petugas langsung melaksanakan Patroli di sekitaran tkp dan pada saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yg sedang lewat menggunakan Sepeda motor yang mana pada saat itu di temukan 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan.

Barang Bukti


Selanjutnya setelah itu di lakukan pengembangan ke rumah tersangka di jalan Impres Desa Satui Timur Kecamatan Satui Tanah Bumbu yang mana di temukan 22 ( dua puluh dua) Paket narkotika jenis sabu-sabu dan timbangan digital merk HWH warna hitam, kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Satpolairud Polres Tanah Bumbu

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.