Ultimate magazine theme for WordPress.

Simpan Sabu Dikamar, Perempuan Muda di Satui Diringkus Polisi

0 1,720

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Unit Reskrim Polsek Satui telah mengamankan perempuan muda berinisial AA(22) di jalan Propinsi Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Saat dilakukan penggeledahan dirumah AA (22) polisi menemukan sabu-sabu dengan berat bersih 17,45 gram.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AA berawal dari informasi masyarakat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di rumah pelaku tersebut, (15/1/2023)

kemudian Pada Rabu 11 Januari 2023 sekitar jam. 16.30 Wita mendatangi rumah pelaku dijalan Propinsi Desa Satui Barat Kec. Satui Kab. Tanah Bumbu Prov. Kalimantan Selatan,

Barang Bukti

Saat penggeledahan anggota Unit Reskrim Polsek Satui menemukan 4 Paket besar Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 16,3 gram, 3 Paket sedang Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,70 gram, dan 6 Paket kecil Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,72 gram, didalam kamar pelaku.

Selanjutnya Uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp. 300.000,-, 1 (satu) bungkus plastik klip bening, 1 ( satu ) buah kotak kacamata warna hitam yang disimpan pelaku di dekat tempat tidur didalam kamar pelaku.

Pelaku diancam Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Satui untuk proses lebih lanjut.

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.