Ultimate magazine theme for WordPress.

Polisi Ringkus Pria Pemilik 6 Paket Sabu Di Teluk Kepayang

0 1,889

TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Satrenarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria pemilik 6 paket narkotika jenis sabu Disebuah rumah di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang kababupaten Tanah Bumbu Kalimantan Kelatan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu IPTU Jonser Sinaga mengatakan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil menggagalkan peredaran 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,7 gram, Selasa, (4/6)

dijelaskanya berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba kemudian ditindaklanjuti penyelidikan.

Dimana pada Senin, 03 Juli 2023 Sekitar jam 19.00 Wita, Disebuah rumah Desa mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang tertangkap tangan seorang pria Supriada (32) warga desa Mustika kecamatan Kuranji memiliki 6 paket sabu. Ujar IPTU Jonser

Barang Bukti

Bersama Supriada (32) diamankan barang bukti 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,7 gram, 1 buah Handphone Oppo warna hitam, 1 buah timbangan digital, 1 buah pipet kaca

barang bukti lainya 1 buah toples warna putih, 1 buah bong lengkap dengan sedotan, 1 buah pancis warna kuning, 1 bungkus plastik klip, 1 buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 250.000.

Selanjutnya tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut

Tinggalkan pesan

Alamat email anda tidak akan ditampilkan.