HUT Bhayangkara ke-76 Puluhan Personel Polres Tanbu Diganjar Kenaikan Pangkat
TANAH BUMBU, faktakalsel.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu Polda Kalsel menggelar upacara korps raport kenaikan pangkat pengabdian anggota Polri Periode 01 Juli 2022. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K di pendopo polres, Jum’at (01/7/2022) pagi.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalsel Nomor : ST/647/VI/HUM.3.3/2022 Tanggal 28 Juni 2022 Sebanyak 40 personel Polri di lingkungan Polres Tanah Bumbu mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Kenaikan pangkat itu diberikan saat peringatan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022.
Sementara itu Kapolres Tanah Bumbu dalam sambutannya mengatakan, 40 personel Polri dan PNS yang naik pangkat terdiri atas Aipda ke Aiptu 4 Personel, Bripka ke Aipda 10 Personel, Brigpol ke Bripka 6 Personel, Briptu ke Brigpol 2 Personel dan Bripda ke Briptu 18 Personel
“Kenaikan pangkat merupakan penghargaan pimpinan kesatuan terhadap prestasi dan hasil kerja, disamping itu merupakan anugerah Allah SWT Tuhan yang Maha Esa yang wajib kita syukuri ” Kata Kapolres
Tri Hambodo mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat tersebut, sekaligus mengingatkan bahwa keberhasilan ini dijadikan momentum untuk lebih maju.
” Hendaknya peristiwa ini dijadikan momentum untuk lebih berprestasi dan bekerja keras dalam melaksanakan tugas, karena akan bertambah pula beban tugas dan tanggung jawab serta senantiasa tetap memiliki kebanggaan sebagai Anggota Bhayangkara yang sangat didambakan oleh Dinas, Keluarga dan Masyarakat untuk mempunyai nilai tambah dari status sebelumnya.
Dijelaskannya proses kenaikan pangkat di lingkungan Polri dilaksanakan secara selektif, sesuai dengan persyaratan atau ketentuan yang berlaku.
“Dalam proses pengajuan kenaikan pangkat bagi Anggota Polri dilakukan beberapa tahapan persyaratan menyangkut masalah persyaratan administrasi dan layak atau tidak layaknya anggota tersebut” Ujarnya
