Tegas! Jaga Kondusifitas Bulan Ramadhan Pemkab Tanbu Tertibkan THM di Kecamatan Simpang Empat
BATULICIN, faktakalsel.co.id – Tindak lanjuti himbauan Bupati Andi Rudi Latif dalam penertiban hiburan malam pada bulan suci ramadhan Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu sasar berbagai lokasi hiburan malam di kecamatan Simpang Empat. Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut di laksanakan pada tgl 11 sampai 12 Maret 2025.
Upaya itu di lakukan untuk menertibkan berbagai tempat hiburan malam yang beroperasi pada bulan suci ramadhan. Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Syaikul Ansari memimpin langsung operasi tersebut mengunjungi berbagai tempat hiburan malam yang berada di kecamatan Simpang Empat.
Syaikul Ansari mengungkapkan bahwa upaya tersebut bertujuan menjaga kondusifitas selama bulan Ramadhan.
“Kita berupaya menghimbau seluruh tempat hiburan malam yang ada di Tanah Bumbu untuk tidak beroperasi dulu. Agar bulan suci ramadhan ini tetap kondusif dan aman” ungkap Syaikul, Selasa (11/03/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa THM yang di dapati masih menjual minuman keras (miras). Serta himbauan tegas kepada pemilik warung kopi yang masih beroperasi hingga larut malam untuk tetap koperatif terhadap aturan yang berlaku.
Di ketahui operasi tersebut telah berlangsung beberapa kali selama bulan Ramadhan. Menyasar semua THM tanpa terkecuali.
Komitmen tersebut penegasan terhadap surat edaran Bupati Tanah Bumbu dalam penertiban berbagai Tempat Hiburan dan kegiatan-kegiatan serupa selama bulan suci ramadhan. Pada momentum tersebut Satpol PP dan Damkar di dampingi kepolisian Tanah Bumbu. (Upi)
sumber : mc.tanahbumbukab.go.id